Peraturan Menteri (PERMEN) ESDM Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan – Solar Photovoltaic

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor 36 – Tahun 2018

  • Tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil
  • Ditetapkan Tanggal 02 Juli 2018
  • Berlaku Tanggal 03 Juli 2018

Download : Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2018.pdf

Perubahan signifikan pada Permen ESDM ini adalah pada spesifikasi baterai dan combiner box atau junction box. Perubahan Baterai dari yang semula 1200 cycle menjadi 2200 cycle dengan garansi yang berubah dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Combiner box sudah secara eksplisit disebutkan harus menggunakan bahan Polycarbonate dengan proteksi IP65.

 

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor 4 – Tahun 2020

  • Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
  • Ditetapkan Tanggal 24 Februari 2020
  • Berlaku Tanggal 26 Februari 2020

Download : Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020.pdf

Sumber: peraturan.go.id

 

Solar Surya Indotama
Solar Surya Indotama
Sebuah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang energi alternatif yaitu energi surya. Tidak hanya bergerak sebagai distributor, SSI juga merupakan perusahaan yang melakukan EPC (Engineering, Procurement, & Construction).

SSI memasok dan menginstal Solar Surya Photovoltaik (PV) serta membantu semakin banyak orang menemukan manfaat dari sistem panas matahari untuk menghasilkan energi yang bersih dan ramah lingkungan (Green Energy) untuk kebutuhan rumah, kantor dan industri di Indonesia.

Hubungi kami:
Ruko Greenville Blok A No. 1-2
Jl. Green Ville Raya, Duri Kepa.
Jakarta Barat - 11510
Telp: 021 565 6013
HP: 0811 518 788
Email: sales@solarsuryaindotama.co.id