Penggunaan Solar panel atap (Solar Rooftop) terus meningkat seiring dengan manfaat yang bisa didapatkan oleh Konsumen PT PLN, dengan memanfaatkan ruang terbuka yang tersedia seperti atap rumah, atap gedung, parkiran, kanopi, dll,. namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai persyaratan administrasi dan teknis sebelum melakukan pemasangan panel surya atap.

Regulasi dan syarat tentang pemanfaatan dan Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (Solar Rooftop) oleh Konsumen PT PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 12-13/2019 tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), diantaranya:

 

  • Konsumen PLN (Perusahaan Listrik Negara – Persero ) yang dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap adalah rumah tangga, lembaga pemerintahan, badan sosial, kecuali untuk sektor industri.
  • Daya (Power -Watt) kapasitas solar panel atap (solar rooftop) pada konsumen dibatasi paling tinggi 90% dari daya (Watt) PLN yang tersambung. Kapasitas daya tersebut ditentukan dengan daya total inverter On grid / Hybrid.
  • Wajib menggunakan KWH meter EXIM (Eksport Import). Pergantian KWH meter dapat di ajukan di Unit Induk Wilayah/Distribusi PT PLN (Persero) yang dilengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
  • Untuk konsumen prabayar, harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran listrik menjadi pasca bayar.

 

Feed in tarif, perhitungan ekspor dan impor energi listrik dari Sistem solar rooftop, kelebihan tenaga listrik (Excess Power) yang diekspor ke PLN tercatat dalam kwh meter exim dan dihitung dengan faktor perkalian 65% sesuai tarif dan golongan yang berlaku.

 

Persyaratan administrasi dan persyaratan teknis pergantian KWH meter exim.

  • Solar panel atap sistem on grid/hybrid sudah terpasang
  • Mengisi Form Photovoltaic permohonan pergantian KWH Meter Exim
  • Surat kuasa permohonan apabila di wakilkan
  • Copy KTP, NPWP pemohon
  • Sertifikat Laik Operasi ( SLO )
  • Single Line Diagram ( SLD ) / Wiring diagram atau Diagram skema perkabelan
  • Data spesifikasi solar pv module dan Inverter yang digunakan
  • Membayar biaya pergantian kwh exim sesuai registrasi dari PLN.

 

Persyaratan Sertifikasi Laik Operasi ( SLO )
Permen ESDM 12/2019, mengatur bahwa sistem PLTS Atap wajib memiliki izin operasi dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dengan batasan kapasitas yang melebihi 500 kVA, akan tetapi Sertifikat SLO tetap diperlukan sebagai bukti kwalitas instalasi, kabel dan komponen listrik yang digunakan sesuai dan sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi dan layak diberi tegangan listrik.

 

Persyaratan Teknis

  • Kekuatan rangka atap atau pondasi dimana solar module array akan di pasang. Semakin besar kapasitas solar array semakin besar bobotnya. Faktor tekanan angin atau pukulan angin juga perlu di perhitungkan.
  • Penempatan solar array terkena sinar matahari langsung dan bebas dari bayangan pohon, gedung, atau bangunan lainnya selama waktu produksi.
  • Sudut kemiringan solar array membantu menghindari genangan air pada panel dan membersihkan diri dari debu di saat hujan, sudut kemiringan yang disarankan 8 – 20 derajat dengan permukaan modul pv menghadap utara/selatan terhadap garis khatulistiwa.

 

Hubungi kami untuk informasi dan Paket produk Solar Rooftop

Get a Quote

Solar Surya Indotama
Solar Surya Indotama
SSI adalah perusahaan EPC (Engineering, Procurement and Construction) di Indonesia, berdiri sejak 2012 dan telah bersertifikasi EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi), fokus utama kami yaitu energi matahari berbasis Solar PV (Photovoltaic) sebagai sumber energi alternatif.

SSI berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan EPC yang terbaik dengan menekankan pada teknologi terbaru dari segi kualitas ke dalam berbagai sistem PLTS, dari tahap Perencanaan, Manajemen proyek hingga commissioning pengoperasian dan pemeliharaannya.


Contact us